Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres)

Direktorat Kemahasiswaan berkomitmen untuk mencapai indikator kinerja Kementerian Riset Teknologi, dan Pendidikan yaitu meningkatkan jumlah mahasiswa berprestasi. Peningkatan jumlah mahasiswa berprestasi tersebut salah satunya didukung melalui kegiatan pemilihan mahasiswa berprestasi.

Pemilihan mahasiswa berprestasi (Pilmapres) telah dimulai sejak tahun 1986 yang dalam pelaksanaannya mengalami pasang surut termasuk pergantian nama atau istilah dan akronim. Penggunaan istilah pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) dimulai tahun 2004 yang kemudian pada tahun 2017 dimulai dengan akronim Pilmapres. Pilmapres dinilai telah memberikan dampak positif pada budaya berprestasi dan menghargai prestasi serta karya mahasiswa, termasuk model pembinaan mahasiswa di kalangan perguruan tinggi dan secara langsung atau tidak langsung dapat mengangkat martabat mahasiswa serta perguruan tingginya.

Pilmapres memberikan motivasi berprestasi di kalangan mahasiswa dan menciptakan budaya akademik yang lebih baik. Selain itu, diharapkan proses pemilihan ini dapat diadopsi menjadi sebuah sistem pembinaan prestasi di perguruan tinggi.

Departemen PSP pada tahun 2016 dan 2017 melalui wakilnya, Ken Rizkyna ( berturut-turut menjadi wakil mahasiswa berprestasi di tingkat fakultas untuk bertanding di tingkat IPB.