AKADEMISI MENGAWAL OMNIBUS LAW

Undang-undang cipta kerja atau yang lebih terkenal dengan Omnibus Law sedang menjadi buah bibir akhir-akhir ini. Salah satu sektor yang disoroti adalah bidang pendidikan tinggi. Asosiasi Profesor Indonesia (API) mengadakan seminar yang membahas “RUU Cipta Kerja di Bidang Pendidikan Tinggi”. Pembahasan tersebut sangat penting, bertujuan untuk memberikan masukan dan penyempurnaan terhadap RUU Cipta kerja kepada DPR RI dan Kemendikbud. Seminar dilakanakan pada tanggal 11 Mei 2020 melalui aplikasi Zoom cloud meeting.

Perlu diingat, dibuatnya UU Cipta Kerja di Bidang Pendidikan Tinggi sangat penting untuk dijadikan batu loncatan peningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, yang saat ini dirasa masih tertinggal dibanding negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Brunei dan Singapura (tegas Sekteraris Frakisi Golkar MPR RI). Terbitnya UUD Cipta Kerja di Bidang Pendidikan Tinggi diharapkan dapat menjadi tonggak perbaikan dunia pendidikan tinggi dibidang SDM, anggaran, dan regulasi.

Salah seorang staf Departemen PSP FPIK IPB, Prof Dr Ari Purbayanto MSc hadir sebagai pembahas serta turut berkontribusi menyampaikan masukan-masukan untuk penyempurnaan RUU tersebut. Hadir pula dalam seminar tsb Rektor IPB University, Ketua Senat Akademik IPB University, PLT. Ketua Dewan Guru Besar IPB University, Anggota DPR RI Komisi X, PLT. Dirjen Dikti. Sementara itu, peserta yang hadir adalah pada dosen dan profesor dari berbagai universitas di Indonesia, masyarakat, dan media dengan peserta total lebih dari 400 orang.

Reporter: DIK (tim humas Departemen PSP FPIK IPB)