Dosen IPB Sharing Dampak dan Kebijakan Pengelolaan ALDFG di Laut Arafura
Makassar, 2 Oktober 2025. Laut Arafura adalah salah satu wilayah penangkapan ikan yang paling produktif di Indonesia. Namun, meskipun memiliki potensi sumber daya perikanan yang melimpah, daerah ini juga menghadapi masalah serius dengan Alat Tangkap Ikan yang Terabaikan, Hilang, dan Dibuang (ALDFG). Masalah ALDFG adalah masalah ekosistem laut dan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di daerah pesisir. Arafura and Timor Seas Ecosystem Action (ATSEA) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanggapi masalah ini dengan menyelenggarakan lokakarya bertajuk Lokakarya Perencanaan Strategis tentang Pengelolaan ALDFG, yang diadakan dari 30 September hingga 2 Oktober 2025, di Hotel Hyatt Palace di Makassar. Tujuan dari lokakarya ini adalah untuk mengidentifikasi isu-isu, dampak, dan merumuskan strategi pengelolaan ALDFG secara efektif dan berkelanjutan. 47 peserta dari berbagai institusi menghadiri lokakarya, termasuk KKP, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPT), Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) provinsi Maluku, Papua Tengah, Papua Selatan, dan perwakilan dari LSM, akademisi, dan nelayan lokal. Keberagaman pemangku kepentingan menunjukkan banyak kolaborasi dalam menghadapi isu ALDFG yang kompleks dan lintas sektor. Sebagai inisiatif regional, ATSEA yang berperan sebagai inisiatif, terus melaksanakan kegiatan strategis yang bertujuan untuk mengurangi sampah laut, termasuk ALDFG, di Laut Arafura.
Salah satu sesi paparan dari Dr. Mochammad Riyanto, dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, yang menjadi pembicara utama. Dr. Riyanto memaparkan hasil penelitian survei ALDFG yang telah dilakukan di wilayah Merauke dan Dobo Laut Arafura. “ALDFG bukan hanya masalah teknis perikanan, tetapi juga menyangkut aspek ekologi, sosial, dan ekonomi. Di Merauke dan Dobo, kami menemukan berbagai jenis alat tangkap yang hilang atau dibuang, mulai dari jaring insang hingga perangkap ikan. Ini berdampak pada penurunan populasi ikan, kerusakan habitat, dan bahkan konflik antar nelayan,” ujar Dr. Riyanto. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam merumuskan kebijakan pengelolaan ALDFG. Menurutnya, survei lapangan dan pelibatan masyarakat lokal menjadi kunci dalam memahami dinamika ALDFG secara lebih komprehensif. Dalam diskusi kelompok, peserta lokakarya mengidentifikasi berbagai dampak ALDFG. Secara lingkungan, ALDFG dapat menyebabkan ghost fishing atau penangkapan ikan secara tidak sengaja oleh alat tangkap yang tidak lagi dikendalikan manusia. Hal ini mengancam keberlanjutan stok ikan dan merusak ekosistem laut seperti terumbu karang dan padang lamun. Dari sisi sosial, keberadaan ALDFG dapat memicu konflik antar nelayan, terutama ketika alat tangkap yang hilang merusak alat tangkap milik nelayan lain. Sementara itu, secara ekonomi, nelayan harus menanggung kerugian akibat kehilangan alat tangkap dan penurunan hasil tangkapan. Dari lokakarya ini, beberapa rekomendasi strategis dihasilkan seperti penguatan regulasi pelaporan dan penanganan ALDFG, peningkatan kapasitas nelayan untuk menggunakan alat tangkap ramah lingkungan dan mudah dilacak, pengembangan sistem informasi dan database ALDFG di Laut Arafura, serta kolaborasi pemerintah, akademisi, LSM, dan masyarakat pesisir. ATSEA dan KKP berupaya menindaklanjuti kongres ini mencakup rencana aksi nasional dan regional yang lebih terintegrasi. Pada wilayah perikanan lainnya di Indonesia, diharapkan strategi ini dapat menjadi model pengelolaan ALDFG. Kegiatan lokakarya ini menjadi momentum penting dalam upaya pengelolaan ALDFG di Indonesia, khususnya di wilayah Laut Arafura. Kolaborasi banyak pihak dan dukungan ilmiah dari akademisi diharapkan perumusan yang didapat dapat memberi dampak positif terhadap kelestarian laut serta perpaduan kesejahteraan masyarakat pesisir.








