Latihan Perairan Terbuka HIMDIVE 2017

HIMIFARIN DIVING (HIMDIVE) merupakan salah satu kegiatan mahasiswa dibawah naungan departemen minat dan bakat Himafarin yang bertujuan untuk menambah kemampuan penunjang di bidang perikanan tangkap. Pada kegiatan ini HIMAFARIN berkerjasama dengan Laboratorium Keselamatan Kerja dan Observasi Bawah Air, departemen PSP, FPIK-IPB.

Latihan Perairan Terbuka HIMDIVE telah dilaksanakan pada tanggal 17 – 19 November 2017 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Jakarta Utara oleh Himpunan Mahasiswa Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (HIMAFARIN).

Kegiatan ini diikuti oleh 15 orang peserta yang terdiri dari 8 orang mahasiswa HIMAFARIN anggota aktif, 4 orang staf PKSPL-IPB, serta 3 orang nelayan panah (speargun) dari Indramayu, yang merupakan mitra binaan PKSPL-IPB.

Kegiatan pada hari pertama yakni berupa pengenalan dan adaptasi terhadap lingkungan perairan dengan melakukan snorkling. Kemudian dilanjutkan dengan dive 1 dan dive 2, dengan materi mask clearing, regulator finding/recovery, simulasi kehabisan udara (buddy breathing), netral buoyancy, serta menjelajah. Malam harinya dilakukan evaluasi dan penjelasan tata cara pengisian buku catatan penyelam (diver log book). Kegiatan pada hari pertama dipimpim oleh teknisi Laboratorium KKO Hamba Ainul Mubarok, selaku Dive Master.
Pada hari ke-dua dilanjutkan dengan melakukan dive 3 dan pada dive 4, dilaksanakan ujian sertifikasi A1 yang dipimpin langsung oleh Dr. Budhi Hascaryo Iskandar selaku instruktur selam HIMDIVE. Kemudian pada dive 5, materinya berupa fun dive di perairan sekitar Gosong Pramuka, yang diikuti oleh semua peserta.

-admin-

Healthy Fishing, Wealthy Fishing

Sintesis Kebijakan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan tentang dinamika Perikanan Cantrang

Healthy Fishing, Wealthy Fishing

Merespon situasi terkini terkait dengan tata kelola perikanan khususnya polemik perikanan Cantrang di WPP 712 (Pantai Utara Jawa) maka Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB melakukan rangkaian diskusi tentang Perikanan Cantrang yaitu Diskusi 1 pada tanggal 23 Februari 2017 dan Diskusi 2 pada tanggal 16 Januari 2018.

Diskusi tersebut menghasilkan sintesi kebijakan sebagai berikut :

1. Polemik Perikanan Cantrang merupakan bagian dari tata kelola perikanan yang dinamik dan kompleks sesuai dengan ciri perikanan sebagai a system with complexity and uncertainty (Walters, 1980, Charles, 2001).

2. Dalam perspektif ilmu fisheries management, polemik Perikanan Cantrang selama ini dapat dikategorikan dalam kerangka binary model management dimana pendekatan yang timbul adalah pelarangan total (0) dan pembolehan total (1). Padahal dalam konteks tataran empiris, pengelolaan perikanan seringkali dihadapkan pada kerangka fuzzy management yaitu antara 0-1.

3. Menyikapi perkembangan terakhir tentang dinamika perikanan cantrang ini, maka pencabutan larangan penggunaan alat tangkap Cantrang harus diikuti dengan semangat konsolidasi perikanan berkelanjutan di mana pemerintah dan nelayan harus saling memiliki komitmen tinggi terhadap tujuan pembangunan perikanan yaitu ekosistem sehat dan mensejahterakan (ecosystem healthy and wealthy).

4. Rencana aksi sebagai tindak lanjut dari kebijakan perikanan Cantrang harus diikuti hal-hal sebagai berikut :

• Mengembalikan standar alat tangkap Cantrang sebagai seine nets yang sesuai dengan standar FAO ISSCFG 02.2.0 dan SNI 01-7236-2006 yaitu alat penangkap ikan berbentuk kantong terbuat dari jaring dengan 2 (dua) panel/seam, yang tanpa dilengkapi alat pembuka mulut jaring secara horisontal, yang pengoperasiannya di belakang kapal yang tidak berjalan (kapal keadaan labuh jangkar/berhenti) atau tidak dihela (dragging).

• Melakukan evaluasi terhadap kapasitas perikanan cantrang yang disesuaikan dengan standar FAO dan SNI.

• Melakukan standarisasi input perikanan baik dalam perspektif ukuran kapal, panjang jaring, ukurang mata jaring, ukuran gardan, dan parameter teknis lainnya)

• Melakukan standarisasi proses perikanan cantrang baik dalam konteks teknik operasi, pengaturan jalur penangkapan ikan khususnya untuk Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 712 di atas 4 mil dan untuk WPP lainnya disesuaikan dengan karakteristik WPP.

• Melakukan kebijakan mitigasi terhadap eksternalitas negatif jangka pendek dalam konteks sistem sosial-ekologis, pengaturan penangkapan ikan di WPP dalam jangka menengah.

• Mengaktifkan lembaga pengelolaan perikanan di WPP untuk memberikan ruang terhadap fisheries management measures yang adaptif terhadap karakteristik masing-masing WPP.

Bogor, 16 Januari 2018

Peserta diskusi :

1. Prof. Indra Jaya (Guru Besar Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan)
2. Dr. Sugeng HW (Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan)
3. Dr. Zulkarnaen (Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan)
4. Dr. Ronny I Wahyu (Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan)
5. Dr. Fedi Sondita (Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan)
6. Dr. M Riyanto (Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan)

Fasilitator : Dekan FPIK-IPB

Sumber foto : Antara foto (http://static.news.lewatmana.com/002752900_1427656486-Potret.jpg)

1 111 112 113 114 115 121