Program KKN-T ‘Srati Mengajar Integritas’ di Kabupaten Kebumen sebagai Bentuk Kegiatan yang Dapat Disetarakan dengan MK EC IPB20H
Penulis : Tri Wiji Nurani
(Kebumen, 25/07/2024) – Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) IPB 2024 merancang program “Srati Mengajar Integritas”, dibawah bimbingan Prof. Tri Wiji Nurani Dosen Departemen PSP FPIK IPB, sebagai upaya menanamkan nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi di kalangan pelajar. Program ini merupakan contoh kegiatan yang dapat disetarakan dengan Mata Kuliah Enrichment Course (EC) IPB20H Integritas dan Budaya Antikorupsi.
Tri Wiji menambahkan bahwa, MK EC IPB20H Integritas dan Budaya Antikorupsi, telah diinisiasi oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Antikorupsi IPB sejak tahun 2022. Rancangan mata kuliah Antikorupsi merupakan hasil dari kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Dosen IPB Seri 2 yang dilaksanakan pada 9-10 Agustus 2022. Selanjutnya, Pokja Antikorupsi menyempurnakan rancangan mata kuliah tersebut. Rancangan mata kuliah disampaikan kepada Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, untuk mendapatkan arahan. Hasil diskusi terakhir Pokja Antikorupsi dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan; Direktur Administrasi Pendidikan, Direktur Transformasi Pendidikan dan Teknologi Pembelajaran, Direktur Program Kompetensi Umum, Direktur Kemahasiswaan pada Senin 28 Agustus 2023 melalui zoom meeting telah disepakati untuk memasukkan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah pengayaan (Enrichment Course) pada K2020 IPB.
Mata kuliah ini dirancang untuk membangun integritas dan perilaku antikorupsi melalui berbagai aktivitas pembelajaran, baik di kampus maupun masyarakat dalam skema MBKM. Capaian pembelajaran dari MK IPB20H adalah pemahaman dan internalisasi nilai-nilai antikorupsi yang diperoleh mahasiswa melalui berbagai aktivitas.
Program “Srati Mengajar Integritas” yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKNT IPB, sebagai upaya memperkuat nilai-nilai integritas dan perilaku anti korupsi di kalangan pelajar SD, MTS, dan MA di Desa Srati, Kabupaten Kebumen. Kegiatan yang dilakukan yaitu sosialisasi terkait materi integritas dan nilai-nilai antikorupsi, menyaksikan video pembelajaran, pembuatan konten tiktok, serta perlombaan poster.
Tri Wiji yang turut hadir dalam salah satu kegiatan ini, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas seperti jujur, adil, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, dan berani sejak dari kecil. Nilai-nilai ini perlu diajarkan, dibiasakan, dan dijadikan contoh keteladanan, yang dimulai dari diri sendiri, dalam lingkup keluarga dan menyebarluaskan dalam masyarakat. Program “Srati Mengajar Integritas” diharapkan menjadi salah satu contoh kegiatan yang dapat disetarakan dengan MK EC IPB20H. Berbagai kegiatan lain dapat dirancang.
Dengan adanya mata kuliah ini, IPB berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program yang mendukung penguatan integritas dan budaya antikorupsi di kalangan sivitas akademika IPB, tidak hanya di lingkungan kampus tetapi juga di masyarakat luas. Hal ini juga sebagai salah satu upaya untuk membangun ekosistem IPB yang berintegritas.